UJI KADAR NIKOTIN DAUN TEMBAKAU

Tembakau merupakan salah satu komoditas strategis sub sektor perkebunan Jawa Tengah dimana salah satu penentu tingkat kualitas/mutu tembakau sangat dipengaruhi oleh kandungan nikotin, gula dan chlor dalam daun tembakau. Kandungan nikotin terutama dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu varietas, kondisi lingkungan dan iklim tempat tumbuh, teknis budidaya terutama pada proses toping (pemangkasan pucuk) serta penentuan dosis pupuk yang diberikan ( semakin tinggi nitrogen akan semakin tinggi nikotinnya).
Pada kesempatan ini, telah dilaksanakan kegiatan pertemuan dalam rangka evaluasi pelaksanaan hasil uji kadar nikotin daun tembakau pada Kegiatan Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian tahun 2022. Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah mengundang 26 petugas teknis dari 26 Kabupaten yang membidangi perkebunan untuk mengikuti pertemuan dimaksud.
Pengujian terhadap daun tembakau Jawa Tengah telah dilaksanakan dengan mengambil contoh dari 130 titik/lokasi di 26 Kabupaten sentra tembakau. Teknik pengambilan contoh dilaksanakan dengan cara mengambil daun tembakau sebanyak 3 lembar yaitu daun bawah, tengah dan atas yang pengambilannya dilaksanakan bersamaan pada saat panen daun tembakau. Contoh daun diuji dalam bentuk sesuai olahan yang dilaksanakan oleh petani tembakau.
Ada beberapa jenis olahan yang dilaksanakan yaitu tembakau rajangan, krosok, asepan, garangan, janturan dan juga dalam bentuk lembaran daun tembakau utuh. Uji kadar nikotin daun tembakau dilaksanakan di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Jawa Tengah di Surakarta. Tujuan pelaksanaan uji kadar nikotin ini adalah sebagai bahan informasi bagi petani tembakau agar mengetahui kualitas daun tembakau di daerahnya sehingga diharapkan petani mempunyai posisi tawar yang tinggi karena mengetahui kualitas daun tembakau yang dihasilkan. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani.
Selain hal tersebut, juga sebagai informasi baik bagi masyarakat umum maupun Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam menentukan daerah penghasil tembakau sesuai dengan yang dibutuhkan. Hasil uji tersebut diperoleh kadar nikotin daun tembakau tertinggi sebesar 9,98 % daun atas dari Kelompok Tani Kismo Mulyo 03, Desa Trenguli, Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar dan kadar nikotin terendah 0,2% daun bawah dari Kelompok Tani Beling Loh Jinawi IV, Desa Balong Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar.

Komentar


List Komentar


Link terkait
Pemprov Jateng
Lapor gub
LKPP
LPSE
Kementan